Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja pada bidang tertentu. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 20 tahun 2003 Bab 2 Pasal 3 :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan fungsi pendidikan yang tertuang dalam undang-undang tersebut, lembaga pendidikan kejuruan atau yang disebut Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berfungsi sebagai lembaga pencetak tenaga kerja yang berilmu, kreatif, mandiri, terampil, dan kompeten di bidangnya. Namun tentu saja tenaga kerja yang dihasilkan pendidikan kejuruan harus bisa selaras dengan kebutuhan dunia industri untuk bisa bersaing di dunia kerja yang sebenarnya. Oleh karena itu, peningkatan keahlian sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama dalam rangka meningkatkan kualitas lulusannya.
Pada kenyataannya, lulusan SMK banyak yang menganggur karena lulusannya tidak layak diserap oleh lapangan kerja. Tambahan pula, dengan adanya revolusi insustri ke-4, yaitu integrasi dunia online dengan produksi, akan menyebabkan sekitar 2 miliar pekerja di seluruh dunia berisiko kehilangan pekerjaan. Hal ini tentu saja menjadi tantangan besar bagi SMK untuk meningkatkan kualitas tamatannya. Untuk mengatasi hal tersebut, SMK harus mengutamakan pengembangan sistem pendidikan yang berorientasi pada peningkatan tamatan yang benar-benar profesional, memiliki etos kerja, disiplin dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa serta berakhlak mulia.
Dunia usaha atau dunia industry (DU/DI) merupakan sasaran dari proses dan hasil pembelajaran SMK mempunyai karakter dan nuansa tersendiri. Oleh karena itu, SMK dalam proses pembelajarannya harus bisa membuat pendekatan pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan keinginan dunia industri. Salah satu model pendidikan yang cocok adalah dengan menerapkan Teaching Factory dalam proses belajar mengajar di SMK.
Teaching factory merupakan model pembelajaran berbasis industri (produk dan jasa) melalui sinergi sekolah dengan DU/DI untuk menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar. Teaching Factory mengintegrasikan proses pembelajaran untuk menghasilkan produk maupun jasa yang layak jual untuk menghasilkan nilai tambah untuk sekolah (Direktorat Pembinaan SMK, 2008). Artinya, proses Teaching Factory dapat menanamkan jiwa kewirausahaan bagi peserta didik. Melalui proses Teaching Factory, peserta didik dapat menghasilkan produk barang dan jasa yang memiliki nilai tambah dengan kualitas yang bisa diserap dan diterima oleh masyarakat. Menurut Moerdiyanto (2009), yang perlu diperhatikan dalam produksi barang dan jasa antara lain: (1) produk apa yang dibutuhkan di pasar, (2) mengapa produk tersebut dibeli, (3) siapa pembeli, (4) bagaimana proses pembelian, (5) bagaimana mutu dan penampilan produk, (6) bagaimana modelnya, (7) bagaimana merk-nya, bagaimana pelayanan dan garansinya.
Dalam konsep sederhana Teaching Factory merupakan pengembangan dari pendidikan sistem ganda, yaitu Competence Based Training (CBT), dan Production Based Education and Training (PBET) yang dilaksanakan oleh SMK. Hal ini disesuaikan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Triatmoko (2009: 35), bahwa SMK masih kesulitan untuk menerapkan pendidikan berbasis produksi. Oleh karena itu dimunculkan istilah Teaching Factory yang mengharuskan sekolah memiliki tempat untuk peserta didik melaksanakan pembelajaran praktik yang dirancang sedemikian rupa sehingga menyerupai lingkungan kerja.
Sebagai perwujudan nyata implementasi UU No. 20 tahun 2003 untuk meningkatkan kualitas lulusan SMK, SMK Muhammadiyah Kartasura menerapkan konsep Teaching Factory dalam pembelajaran di sekolah mulai Tahun Pelajaran 2019 – 2020. Program Teaching Factory merupakan langkah positif yang ditawarkan pihak SMK Muhammadiyah Kartasura kepada peserta didik guna mengembangkan jiwa enterpreneur, dengan harapan tamatan SMK Muhammadiyah Kartasura mampu menjadi aset daerah khususnya negara Indonesia pada umumnya.